Minggu, 08 Juli 2012

anak jalanan


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pembangunan ekonomi yang telah dilakukan selama ini oleh pemerintah Indonesia memang telah menghasilkan kemajuan dibeberapa sektor-sektor ekonomi namun selain itu kita juga tidak bisa dipungkiri selama pembangunan yang telah kita laksanakan menghasilkan beberapa hal yang kurang baik salah satunya adalah terciptanya kesenjangan sosial-ekonomi dalam masyarakat Indonesia, dimana di satu sisi ada sebagian masyarakat yang mempunyai tingkat pendapatan dan tingkat pendidikan yang tinggi akan tetapi ada juga sebagian (bahkan lebih banyak jumlahnya) masyarakat Indonesia yang tingkat pendidkan dan pendapatannya masih rendah bahkan banyak dari masyarakat kita tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

Dari adanya kesenjangan sosial ekonomi tersebut maka muncullah permasalahan-permasalahan sosial ekonomi baik itu di perdesaan terlebih-lebih di perkotaan yang masalahnya relatif lebih komplek. Dari sekian banyaknya permasalahan yang muncul diperkotaan salah satunya yaitu, munculnya fenomena anak jalanan yang semakin meningkat jumlahnya dengan membawa bentuk permasalahan baik didalam lingkungan anak jalanan itu sendiri maupun permasalahan dengan masyarakat sekitarnya dan aparat pemerintah daerah yang sering juga menjadi faktor penyebab terjadinya konflik dengan anak jalanan dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari.
Fenomena semakin banyaknya jumlah anak jalanan terutama di kota-kota besar seperti di Jakarta, Surabaya, Yogyakarta, Medan, dan bahkan sampai di kota Malang. Anak jalanan yang berada di kota Malang biasanya melakukan kegiatannya atau beroperasi disekitar pusat-pusat pembelanjaan, pasar, alun-alun, terminal, stasiun, perempatan jalan, dan sekitar kantor Pemda Malang.

Anak jalanan atau sering disingkat anjal merupakan sebuah istilah umum tehadap anak-anak yan mempunyai keiatan ekonomi di jalanan. Keberadaan anak jalanan tentunya mempunyai latar belakang dan motivasi yang berbeda, salah satu motivasi mereka menjadi anak jalanan karena tekanan kondisi sosial ekonomi orang tuanya yang tidak cukup untuk biaya hidup sehari-hari, kemudian berangkat dari keinginan untuk membantu orang tua mereka, maka mereka melakukan pekerjaan dengan kemampuan yang dimiliki, ada pula anak jalanan yang melakukan pekerjaan tersebut demi mendapatkan uang untuk biaya hidupnya.


B.     Rumusan Masalah
a.       Bagaimana seorang anak dapat di kateorikan sebagai anak jalanan?
b.      Hal-hal yang sering tejadi pada anak jalanan?
c.       Bagaimana upaya pemberdayaan anak jalanan?

C.     Tujuan dan Manfaat
a.       Memahami tentang pengertian anak jalanan secara lebih khusus.
b.      Mengetahui hal-hal yang sering terjadi pada anak jalanan.
c.       Mencari solusi bagi pemberdayaan anak jalanan.








BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengkategorian anak jalanan
Di tengah ketiadaan pengertian untuk anak jalanan, dapat ditemui adanya pengelompokan anak jalanan berdasar hubungan mereka dengan keluarga. Pada mulanya ada dua kategori anak jalanan, yaitu anak-anak yang turun ke jalanan dan anak-anak yang ada di jalanan. Namun pada perkembangannya ada penambahan kategori, yaitu anak-anak dari keluarga yang ada di jalanan.
Pengertian untuk kategori pertama adalah anak-anak yang mempunyai kegiatan ekonomi di jalanan yang masih memiliki hubungan dengan keluarga. Ada dua kelompok anak jalanan dalam kategori ini, yaitu anak-anak yang tinggal bersama orangtuanya dan senantiasa pulang ke rumah setiap hari, dan anak-anak yang melakukan kegiatan ekonomi dan tinggal di jalanan namun masih mempertahankan hubungan dengan keluarga dengan cara pulang baik berkala ataupun dengan jadwal yang tidak rutin.
Kategori kedua adalah anak-anak yang menghabiskan seluruh atau sebagian besar waktunya di jalanan dan tidak memiliki hubungan atau ia memutuskan hubungan dengan orangtua atau keluarganya.
Kategori ketiga adalah anak-anak yang menghabiskan seluruh waktunya di jalanan yang berasal dari keluarga yang hidup atau tinggalnya juga di jalanan.
Kategori keempat adalah anak berusia 5-17 tahun yang rentan bekerja di jalanan, anak yang bekerja dijalana, dan/atau yang bekerja dan hidup dijalanan yang menghabiskan sebagaian besar waktunya untuk melakukan kegiatan hidup sehari-hari

B.     Hal-hal yang sering dialami oleh anak jalanan
a.       Kekerasan dari berbagai oknum
Telah banyak contoh kasus yang terjadi di Indonesia tentang tindak kriminalitas terhadap anak jalanan. Anak jalanan menjadi sasaran empuk tindak kriminal. Saat mereka mencari nafkah berjuang didunia yang keras, acap kali mereka menjadi korban kekerasan berbagai anggota kelompok seperti preman yang sengaja merampas uang hasil pencarian anak jalanan dengan menggunakan kekerasan, atau mafia geng yang memang membudaki anak jalanan yang masih dibawah umur untuk merauk keuntungan meski dengan menghalalkan segala cara. Sekilas membahas tentang sindikat perbudakan anak dibawah umur oleh mafia atau geng, mungkin kita sudah banyak yang mendengar atau bahkan sering dari kita melihat langsung anak dibawah tahun yang justru dipaksa untuk mencari uang dijalanan dan kemudian uang itu disetorkan oleh pemimpin mereka atau yang biasa disebut bos mereka.
Banyak pula pelaku industri perfilman yang membuat film-film tentang perbudakan anak dibawah tahun dengan menggunakan kekerasan seperti sengaja melukai salah satu anggota bagian tubuh sehingga cacat dan akhirnya menciptakan rasa empati dan simpati yang melihatnya. Mengutip pernyataan Odi Shalahuddin yang mengatakan bahwa “Hampir setiap hari ada kasus kekerasan yang dialami oleh anak jalanan di Taman Tugu Muda, Dengan pelaku yang beragam”. ”Dari aparat, preman, komunitas dewasa, pengendara, dan sebagainya”.  Aparat sering kali melakukan razia-razia diberbagai tempat, namun sayangnya saat aparat menindak anak jalanan, justru yang didapat malah pemaksaan dengan diselingi kekerasan.
Aparat kepolisian memaksa mereka untuk ikut dalam upaya penertiban, dan mereka pun dibawa aparat yang merazia dari tempat mereka biasa mangkal kesuatu tempat dan dikurung seperti penjara. Disanalah kekerasan sangat dirasakan oleh anak jalanan terkhusus anak jalanan yang usianya masih relatif muda, penindasan oleh preman yang memiliki postur jauh lebih besar ketimbang anak jalanan yang juga ditempatkan disatu tempat yang sama membuat anak jalanan tertekan dan terintimidasi. Mereka sering kali dipukul (ditonjok), ditendang dan diperlakukan sewenang-wenang. Aparat yang mengetahui hal tersebut justru hanya mengacuhkan bahkan mengabaikan seolah-olah itu biasa terjadi. Mereka yang tak tahan diperlakukan tidak senonoh mencoba melarikan diri dan beruntung mereka bisa terbebas dari penjara besi itu.

b.      Seks bebas
Tidak dapat dipungkiri seks bebas bukan sebagai hal yang tabuh lagi bagi anak jalanan. Hal ini dikarenakan beberapa faktor. Faktor-faktor tersebut diantara karena seks merupakan trend bagi anak jalanan, seks bebas mereka lakukan karena sebagian besar dari mereka tidak tahu akan penyakit HIV/AIDS, selain itu mereka dalam melakukan seks tidak menggunakan alat kontrasepsi, mereka beralasan penghasilan yang mereka dapatkan tidak sebanding dengan harga alat kotrasepsi.
Seks bebas yang mereka lakukan karena dilandasi rasa sama suka, lalu juga merupakan tuntutan dari kelompok yang memberikan persyaratan agar melayani mereka dahulu baru boleh bergabung kedalam kelompok tersebut. Hal tersebut merupakan suatu hal yang paling susah ditolak bagi anak jalanan, karena bagi merak kelompok tersebut merupakan satu-satunya harapan mereka.
c.       Kejahatan phedophilia
Persoalan nyata yang mereka hadapi adalah adanya eksploitasi dalam kehidupan mereka, seperti seks, pekerjaan dan kehidupan yang lebih luas. Eksploitasi ini bertingkat dari cara yang halus sampai yang sangat kasar. Sodomi, pergaulan dengan WTS, kumpul kebo, merupakan eksploitasi bersifat seks. Eksploitasi pekerjaan bersifat penghisapan upah mereka. Eksploitasi lainnya adalah sianak tinggal bersama si preman menjadi anak asuhnya dan wajib melayaninya termasuk sodomi. Laporan anak jalanan diTerminal Pulogadung juga mengatakan hampir setiap malam  mereka didatangi kaum paedofil, begitupun debgan laporan pendamping anak jalanan di tempat-tempat lain di Jakarta ini. Ada dua kekhawatiran anak-anak jalanan terhadap orang baru yang mendekati mereka. Pertama takut diajak homo, kedua takut dijual. Akibatnya, mereka selalu curiga kepada orang yang baru dikenalnya. 
Kaum paedofil biasanya datang pada malam hari ketempat-tempat yang umumnya dikenal banyak anak jalanan seperti terminal, stasiun, pasar, taman, dan kolong jembatan. Mereka biasanya mencermati mana di antara orang yang tidur itu anak-anak. Biasanya mereka langsung memegang alat Vital anak-anak jika situasi di sekitarnya tidak terlalu ramai.jika anak itu terbangun, maka dia akan menenangkan anak lalu mencoba merayu dengan cara mengajak makan, menjanjikan membeli baju baru, dan membawanya kerumah. Anak yang lama dan tahu biasanya berontak dan melawan lalau sebisa mungkin menghindarinya dengan cara lari atau memanggil teman-temannya. Tetapi anak baru datang ke jalanan, tanpa pengalaman, dan masih kecil sehingga tidak mengetahui sedang diapakan, mereka menurut dan mau diajak kerumah. Anak-anak yang diincar bukan saja yang tidur, tetapi mereka yang bekerja atau main-main di jalanan. Mereka pun dirayu dengan jenis rayuan yang sama dan dijanjikan diberikan uang. Bisa seribu rupiah, bisa sampai puluhan ribu rupiah. Mereka yang menjadi korban adalah anak-anak yang memang membutuhkan uang.
Dirumah, anak itu lalu “digarap” Biasanya mereka dimandikan dulu karena hampir semua anak jalanan bertubuh dan berpakaian kotor. Ada seorang anak yang bercerita kepada saya, bahwa setelah mandi diberi baju yang bersih, diberi makan enak, lalu disuruh tidur. Ketika malam hari dia terbangun karena si paedofil itu mengusap-usap pipi, menciuminya, lalu membelai-belai kemaluannya. Anak tersebut berontak, lalu kabur. Jika anak menerima perlakuan ini maka terjadilah sodomi. Bagi sebagian anak, dianggap memberikan keuntungan karena bisa mendatangkan uang. Oleh karenanya ada yang sengaja menjual dirinya kepada paedofil. Mereka biasanya mangkal di tempat – tempat tertentu, bahkan ada yang sudah mempunyai langganan. Perilaku ini mungkin agak sulit diubah karena sudah merupakan kesenangan mereka, apalagi kalau melakukannya sudah kurun waktu yang lama. Perilaku seks yang lain adalah dimana anak tidak saja menjadi korban, melainkan sebagai pelaku seks, artinya dengan sadar ia melakukan hubungan-hubungan seks. Hubungan seks dengan WTS atau paedofil tidak saja didasarkan pada motif seks tetapi sebagian menganggap sebagai upaya menyalurkan kasih sayang, seperti halnya anak kepada orang tuanya.  Perbedaan usia dan pengalaman tidak lagi menjadi hambatan. Sedangkan ada WTS yang percaya bahwa jika berhubungan dengan anak akan membuat awet muda. Bagi sebagian paedofil mengencani anak adalah lebih murah karena bisa dibayar seribu atau dua ribu rupiah dengan sedikit ancaman. Akibatnya dari masalah ini adalah semakin rentannya anak terhadap virus HIV/AIDS. Di Indonesia anak jalanan masih belum dianggap sebagai kelompok dengan resiko tinggi terkena HIV/AIDS, padahal di Thailand, sekitar 40% dari puluhan pelacur anak-anak yang beroperasi di jalan –jalan di Bangkok mendapat vonis  mati akibat tercemar virus HIV. Di Bombay terdapat sekitar 50.000 pekerja seks berusia di bawah 18 tahun. Di Brazil sekitar 250.000 anak terlibat prostitusi (andri,clc.1993). Siapa pun tentu tidak ingin anak jalanan di Indonesia tercemar HIV/AIDS, seperti halnya kasus 8 anak yang terlanjur mati mengenaskan.


d.                     Penggunaan drugs dan narkotika
Sebaiian besar dari anak jalanan merupakan pengguna drugs dan narkotika, hal ini disebabkan karena mereka berpikir dengan menggunakan drugs dan narkotika beban pikiran meraka dapat berkurang, selain itu mereka juga berpikir hal tersebut merupakn trend. Dari rasa stress yang mereka hadapi dan trend yang ada mereka menggunakan drugs dan narkotika sebagai jalan keluar bagi mereka.
C.                    Rumah Singgah Sebagai Temapat Alternatif Pemberdayaan Anak Jalanan
Salah satu bentuk penanganan anak jalanan adalah melalui pembentukan rumah singgah. Konferensi Nasional II Masalah pekerja anak di Indonesia pada bulan juli 1996 mendefinisikan rumah singgah sebagai tempat pemusatan sementara yang bersifat non formal, dimana anakanak bertemu untuk memperoleh informasi dan pembinaan awal sebelum dirujuk ke dalam proses pembinaan lebih lanjut.

Sedangkan menurut Departemen Sosial RI rumah singgah didefinisikan sebagai perantara anak jalanan dengan pihak-pihak yang akan membantu mereka. Rumah singgah merupakan proses informal yang memberikan suasana pusat realisasi anak jalanan terhadap system nilai dan norma di masyarakat.
Secara umum tujuan dibentuknya rumah singgah adalah membantu anak jalanan mengatasi masalah-masalahnya dan menemukan alternatif untuk pemenuhan kebutuhan hidupnya. Sedang secara khusus tujuan rumah singgah adalah :
a. Membentuk kembali sikap dan prilaku anak yang sesuai dengan nilai-nilai dan norma yang berlaku di masyarakat.
b. Mengupayakan anak-anak kembali kerumah jika memungkinkan atau ke panti dan lembaga pengganti lainnya jika diperlukan.
c. Memberikan berbagai alternatif pelayanan untuk pemenuhan kebutuhan anak dan menyiapkan masa depannya sehingga menjadi masyarakat yang produktif.
Peran dan fungsi rumah singgah bagi program pemberdayaan anak jalanan sangat penting. Secara ringkas fungsi rumah singgah antara lain :
a. Sebagai tempat pertemuan ( meeting point) pekerja social dan anak jalanan. Dalam hal ini sebagai tempat untuk terciptanya persahabatan dan keterbukaan antara anak jalanan dengan pekerja sosial dalam menentukan dan melakukan berbagai aktivitas pembinaan.
b. Pusat diagnosa dan rujukan. Dalam hal ini rumah singgah berfungsi sebagi tempat melakukan diagnosa terhadap kebutuhan dan masalah anak jalanan serta melakukan rujukan pelayanan social bagi anak jalanan.
c. Fasilitator atau sebagai perantara anak jalanan dengan keluarga, keluarga pengganti, dan lembaga lainnya.
d. Perlindungan. Rumah singgah dipandang sebagai tempat berlindung dari berbagai bentuk kekerasan yang kerap menimpa anak jalanan dari kekerasan dan prilaku penyimpangan seksual ataupun berbagai bentuk kekerasan lainnya.
e. Pusat informasi tentang anak jalanan
f. Kuratif dan rehabilitatif, yaitu fungsi mengembalikan dan menanamkan fungsi social anak.
g. Akses terhadap pelayanan, yaitu sebagai persinggahan sementara anak jalanan dan sekaligus akses kepada berbagai pelayanan social.
h. Resosialisasi. Lokasi rumah singgah yang berada ditengah-tengah masyarakat merupakan salah satu upaya mengenalkan kembali norma, situasi dan kehidupan bermasyarakat bagi anak jalanan. Pada sisi lain mengarah pada pengakuan, tanggung jawab dan upaya warga masyarakat terhadap penanganan masalah anak jalanan.
Bentuk upaya pemberdayaan anak jalanan selain melalui rumah singgah dapat juga dilakukan melalui program-program :
a. Center based program, yaitu membuat penampungan tempat tinggal yang bersifat tidak permanen.
b. Street based interventions, yaitu mengadakan pendekatan langsung di tempat anak jalanan berada atau langsung ke jalanan.
c. Community based strategi, yaitu dengan memperhatikan sumber gejala munculnya anak jalanan baik keluarga maupun lingkungannya.
Dalam kaitannya dengan model pembinaan anak jalanan di rumah Singgah, ada berbagai hal yang ingin di ketahui. Misalnya tahap-tahap pemberdayaan anak jalan. Apakah pembinaan tersebut dilakukan dengan cara model penjangkauan kunjungan pendahuluan dan persahabatan dengan mereka ?. Apakah dilakukan dengan cara identifikasi masalah (problem assessment) sebagi langkah dalam menginventarisir identitas anak jalanan. Ataukah dilakukan dengan cara memberikan pendidikan alternatif ( Pendidikan luar sekolah) sebagai kegiatan untuk mencegah munculnya masalah social anak jalanan, seperti pelatihan dan peningkatan keterampilan.




BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
a.       Anak jalanan butuh penanganan yang berasaskan terhadap hak perlingdungan anak..
b.      Anak jalanan merupakan korban dari kemiskinan yang berakar pada ketidak becusan pemerinath dalam menanggulanginya.
c.       Kerasnya kehidupan anak jalanan yang tidak banyak diketahui oleh orang umum.
d.      Jalanan merupakan lingkungan yang sangat tidak baik bagi anak, karena anak masih sangat memerlukan pendamping dalam menajalani hidupnya, pendamping yang baik adalah keluarga yang harmonis
B.     Saran
a.       Pemrintah harus lebih memperhatikan kehidupan anak jalanan.
b.      Jangan hanya memandang anak jalanan negative saja tetapi berikan solusi bagi mereka.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar